|
Suasana Acara Expo iB Vaganza 2017 di Mataram |
Hi teman-teman 😊
Oh ya, kalian pada udah tahu belum kalau hari ini tepatnya 19 Mei, OJK ngadain Acara Expo Keuangan Perbankan Syariah Nasional bertajuk iB Vaganza (islamic bank) di Mataram yang berlokasi di Grand Floor Lombok Epicentrum Mall. Acara ini diadakan dari tanggal 19 - 21 Mei 2017. Nah buat kalian yang masih bingung seperti aku atau bahkan belum mengenal sama sekali kenapa kita mesti nabung lewat Bank Syariah dan apa saja keuntungan yang di dapat, bisa banget tuh mampir kesana bareng temen ato keluarga buat ilangin ke kepoan kalian.
Acara ini notabene diselenggarakan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi publik mengenai kemunculan jasa layanan keuangan syariah yang ada, baik produk-produk dan manfaatnya yang didapat oleh masyarakat khususnya masyarakat Lombok sehingga Perbankan Syariah dijadikan pilihan yang tepat untuk berinvestasi penuh berkah gitu.
Kegiatan Expo diadakan oleh OJK bertema "Mengenal Lebih Dekat Bank Syariah" ini diikuti oleh 16 Industri Perbankan Syariah yang memiliki cabang di Lombok seperti Bank NTB Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Mega Syariah, BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, Bank Sinarmas Syariah, Maybank Syariah, CIMB Niaga Syariah, OCBC NISP Syariah, BTN Syariah, BPRS Tulen Amanah, BPRS Patuh Beramal, dan BPRS Dinar Ashri. Nah Mumpung Acara ini cuma berlangsung 3 hari saja, so ya kalo bisa sempatkan lah diri kamu buat mampir kesana nanti karena ada banyak doorprise yang didapatkan jika membuka akun di Bank Syariah.
Selain itu juga kegiatan ini di meriahkan dengan Talk Show dan dimeriahkan oleh beberapa penampilan dari lomba Marawis dari berbagai sekolah menengah di Kota Mataram.
Mau buka daftar dan buka akun di Bank Syariah ? Bisa banget. Cukup hanya mengeluarkan uang sebesar Rp. 100 rebu saja udah bisa punya akun di Bank Syariah tersebut dong, tanpa biaya administrasi lagi. Tuh gampang banget kan.
Talkshow "Pengenalan Perbankan Syariah"
|
Talkshow ini dihadiri oleh Pak Ibnu (Bank NTB Syariah), Ibu Aisyah (Panin Dubai Bank Syariah), Pak Setiawan dari OJK dan Ibu Dwi (Bank Danamon Syariah). *kanan ke kiri |
OJK itu kepanjangan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK ini kinerjanya mirip Bank Indonesia yang dahulu tugasnya untuk mengawasi, memeriksa seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan seperti perbankan, lembaga pembiayaan dll. Intinya semua yang mereka lakukan ya untuk melindungi para nasabah. Hmm, jadi ibaratnya OJK itu Pak Satgas Polisi di Lembaga Keuangan gitu dah, makanya kalau kita ada masalah atau merasa dirugikan atas pelayanan yang buruk dari suatu Bank ya bisa kita mengadukannya ke OJK.
Kantor OJK Nusa Tenggara Barat
Alamat :
Gedung Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat Lt.3.
Jl. Pejanggik No.2 - Mataram 83126
Telp : (0370) 630 167
❗❗❗
Kenapa Nabung ke Bank Syariah ya?
Bank Syariah itu adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, yang dimana nasabahnya itu boleh bebas dari mana saja, tanpa membatasi agama, ras suku dll. Kemudian Bank Syariah kini memiliki produk dan layanan keuangan yang setara dengan Bank Konvensional gitu. Jadi masyarakat otomatis akan memperoleh beragam produk dan jasa perbankan yang lebih beragam dan skema keuangan yang lebih bervariasi, fleksibel dan tentunya saling menguntungkan.
Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
Bank Syariah
- Hanya berinvestasi pada usaha halal
- Bisa dilakukan oleh semua orang tanpa membatasi suku, agama, ras. Jadi gak mesti orang muslim aja yang boleh nabung di Bank Syariah, tapi seperti aku yang berbeda agama pun bebas ikut nabung disana.
- Berdasarkan sistem bagi hasil, margin keuntungan dan fee
- Besaran bagi hasil berubah-ubah sesuai kinerja usaha
- Profit dan Berkah
- Pola hubungan Bank dan Nasabah : kemitraan
- Ada pengawasan syariah oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)
- Mudah, gak ada biaya administrasinya. Hanya dengan modal Rp. 100 ribu, bisa buka akun di Bank Syariah. Bahkan ada produk dengan nama SimPel iB (Simpanan Pelajar) dari SD hingga SMA bisa nabung dengan hanya uang SERIBU RUPIAH lo. Hebat kan.
Bank Konvensional atau Bank Umum
- Berinvestasi pada usaha yang halal maupun haram
- Berdasarkan sistem bunga
- Besaran bunga tetap
- Profit Oriented
- Pola hubungan Bank dan Nasabah : Debitur-Kreditur
- Tidak ada pengawasaran Syariah
Sistem Bagi Hasil (Mudharabah) itu Maksudnya Gimana Sih ?
Jadi, intinya apabila kalian menaruh uang di Bank Syariah dalam bentuk tabungan atau deposito dengan sistem bagi hasil maka akan memperoleh bagi hasil setiap bulan dari hasil usaha yang dilakukan Bank Syariah gitu. Perhitungan bagi hasil didasarkan atas Nisbah Bagi Hasil, yang artinya pake proposi atas kesepakatan bersama. Misal dengan proposi 65:35 artinya nasabah Bank Syariah dapat bagi hasil sebesar 65%, sedangkan bank nya hanya 35%.
Jadi perlu diingat bahwa jumlah pembagian bagi hasil itu berubah-ubah ya tergantung pada hasil kinerja usaha/keuntungan proyek yang dijalankan, jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama kedua pihak. Berbeda dengan yang dilakukan oleh Bank Konvensional dimana tingkat bunga yang didapatkan sudah ditentukan diawal perjanjian, jadi tak pernah rugi.
But, tenang guys. Kita jangan berpikiran desperate. Kita mesti berpikiran positif dan optimis, karena saat ini saya akui sendiri perkembangan indurstri keuangan makin maju bahkan mengalami kenaikan keuntungan yang signifikan.
Jangan khuwatir, saat ini dengan melihat meningkatnya jumlah muslim yang berada di Lombok, kebutuhan untuk umroh, dan bahkan dari kebutuhan segi fashion - hijabers yang makin meningkat, otomatis gak cuma dari segi industri aja yang di support, kelak dari sisi investasi keuangan juga akan meningkat seiring kesadaran akan pengetahuan masyarakat tentang memilih produk investasi yang lebih membawa berkah. Kenapa enggak kita memilih yang bisa membawa berkah bagi kita semua, bukan ?
Gimana? Apakah sudah ada gambaran sedikit tentang Bank Syariah ? Kalau begitu ayuk daftar dan jadikan investasi kamu lebih penuh berkah lewat perbankan syariah.
Syariah - Penuh Berkah ... 📈 ✅
Comments
Post a Comment